Ibadah haji dan umrah adalah dua jenis ibadah yang memiliki banyak persamaan dalam beberapa hal, sekaligus juga punya banyak perbedaan yang prinsipil dalam beberapa hal yang lain.
Baca juga: Persiapan Haji dan Umrah
Kita akan awali dengan membahas satu per satu tentang pengertian haji dan umrah.
Kita bahas di mana letak persamaan dan perbedaan antara keduanya, serta bagaimana keduanya disyariatkan dalam agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Pengertian Haji
1. Secara Bahasa
Secara bahasa, kata haji bermakna al-qashdu, yang artinya menyengaja untuk melakukan sesuatu yang agung. Haji juga bermakna mendatangi sesuatu atau seseorang.
Dikatakan hajja ilaina fulan artinya fulan mendatangi kita. Dan makna rajulun mahjuj adalah orang yang dimaksud.
2. Secara Istilah
Sedangkan secara istilah syariah, haji berarti:
Mendatangi Kabah untuk mengadakan ritual tertentu.
Ada juga yang mendefinisikan sebagai:
Berziarah ke tempat tertentu, pada waktu tertentu dan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah.
Dari definisi di atas dapat diuraikan bahwa ibadah haji tidak terlepas dari
hal-hal berikut ini:
Ziarah
Yang dimaksud dengan ziarah adalah mengadakan perjalanan (Safar) dengan menempuh jarak yang biasanya cukup jauh hingga meninggalkan negeri atau kampung halaman, kecuali buat penduduk Mekkah.
Tempat Tertentu
Yang dimaksud dengan tempat tertentu antara Iain adalah Kabah di Bai-
tullah kota Mekkah Al-Mukarramah, Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Waktu Tertentu
Yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bahwa ibadah haji hanya
dikerjakan pada bulan-bulan haji, yaitu bulan Syawal, Zulkaidah, Zulhijah.
Amalan Tertentu
Yang dimaksud dengan amalan tertentu adalah semua yang termasuk ke dalam perbuatan rukun haji, wajib haji, dan sunah seperti tawaf, wukuf,
sai, mabit di Mina dan Muzdalifah dan amalan Iainnya.
Dengan Niat Ibadah
Semua itu tidak bernilai haji kalau pelakunya tidal( meniatkannya sebagai
ritual ibadah kepada Allah Swt.
Pengertian Umrah
Ibadah umrah memang sekilas sangat mirip dengan ibadah haji, namun tetap saja umrah bukan ibadah haji.
Kalau dirinci lebih jauh, umrah adalah haji kecil, di mana sebagian ritual haji dikerjakan di dalam ibadah umrah. Bisa dikatakan bahwa ibadah umrah adalah ibadah haji yang dikurangi.
Secara Bahasa
Secara makna bahasa, kata umrah berarti az-ziyarah, yaitu berkunjung atau mendatangi suatu tempat atau seseorang.
Secara Istilah
Sedangkan secara istilah, kata umrah di dalam ilmu fikih didefinisikan oleh
jumhur ulama sebagai:
Tawaf di sekeliling Baitullah dan sai antara Shafa dan Marwah dengan berihram.
Mendatangi Kabah untuk melaksanakan ritual ibadah yaitu melakukan tawaf dan sai.
Perbedaan Haji dan Umrah
Lantas apa perbedaan antara ibadah haji dan ibadah umrah?
Baca juga: Kewajiban Dalam Haji dan Umrah
Setidak-tidaknya ada empat perbedaan utama antara ibadah haji dan ibadah umrah. Untuk lebih detail tentang perbedaan haji dan umrah, bisa kita rinci menjadi:
1. Haji Terikat Waktu Tertentu
Ibadah haji tidak bisa dikerjakan di sembarang waktu. Dalam setahun, ibadah haji hanya dikerjakan sekali saja, dan yang menjadi intinya, ibadah haji itu harus dikerjakan pada tanggal 9 Zulhijah, yaitu saat wukuf di Arafah.
Ibadah haji pada hakikatnya adalah wukuf di Arafah.
Maka seseorang tidak mungkin mengerjakan ibadah haji ini berkali-kali
dalam setahun. Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali saja. Dan rangkaian ibadah haji itu sudah dimulai sejak bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.
Sebaliknya, ibadah umrah bisa dikerjakan kapan saja tanpa ada ketentuan waktu. Bisa dikerjakan 7 hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan, dan 365 hari dalam setahun.
Dalam sehari bisa saja ibadah umrah dilakukan berkali-kali. Rangkaian
ibadah umrah itu sangat sederhana, yaitu niat dan berihram dari miqat, tawaf di sekeliling Kabah, lalu diteruskan dengan mengerjakan ibadah sai tujuh kali antara Shafa dan Marwah dan terakhir bertahalul.
Secara teknis bila tidak sedang ramai, bisa diselesaikan dalam 1-2 jam saja.
2. Haji Harus ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ibadah haji bukan hanya dikerjakan di Kakbah saja, tetapi juga melibatkan tempat-tempat manasik lainnya, di luar kota Mekkah.
Dalam ibadah haji, selain kita wajib bertawaf di Kakbah dan sai di Shafa dan Marwah yang posisinya terletak masih di dalam Masjidil haram, kita juga wajib mendatangi tempat lain di luar kota Mekkah, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Secara fisik, ketiga tempat itu bukan di kota Mekkah, melainkan berada di
luar kota, berjarak antara 5 sampai 25 km.
Pada hari-hari di luar musim haji, ketiga tempat itu bukan tempat yang layak untuk dihuni atau ditempati manusia, sebab bentuknya hanya padang pasir dan bebatuan.
Di tiga tempat tempat itu kita harus menginap (mabit). Makan, minum, tidur, buang hajat, mandi, shalat, berdoa, berzikir, dan semua aktivitas kita
lakukan di tengah-tengah padang pasir.
Untuk itu kita harus terbiasa berada di dalam tenda-tenda dengan kea-
daan yang cukup sederhana. Mengambil miqat sudah terjadi pada saat awal pertama kali kita memasuki kota Mekkah.
Misalnya kita berangkat dari Madinah, maka miqat kita di Bi’ru Ali. Begitu lewat dari Bi’ru Ali, maka kita sudah mengambil miqat secara otomatis. Lalu kita bergerak menuju Kabah yang terdapat di tengah-tengah Masjidil haram, di pusat kota Mekkah, untuk memutarinya sebanyak tujuh kali putaran.
Ibadah umrah hanya melibatkan Kabah dan tempat sai, yang secara tek-
nis semua terletak di dalam Masjidil haram.
Jadi umrah hanya terbatas pada Masjidil haram di kota Mekkah saja. Ka-
rena inti ibadah umrah hanya mengambil miqat, tawaf, dan sai.
Semuanya hanya terbatas di dalam Masjidil haram saja.
3. Haji Hukumnya Wajib
Satu hal yang membedakan antara umrah dan haji adalah hukumnya. Umat Islam telah sampai kepada ijmak bahwa ritual ibadah haji hukumnya wajib, fardu ain bagi setiap muslim yang mukalaf dan mampu.
Bahkan ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam. Orang yang mengingkari kewajiban atas salah satu rukun Islam, dan haji termasuk di antaranya, bisa dianggap telah keluar dari agama Islam.
Tidak seorang pun ulama yang mengatakan ibadah haji hukumnya sunnah, semua sepakat mengatakan hukumnya wajib atau fardu ain.
Berbeda dengan ibadah umrah. Para ulama tidak sepakat atas hukumnya. Sebagian bilang hukumnya sunah, dan sebagian lainnya mengatakan hukum wajib.
Ibadah umrah menurut Mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah hukumnya
sunnah bukan wajib.
Sedangkan pendapat Mazhab Asy-Syafi’iyah dan Al- Hanabilah mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib minimal sekali seumur
hidup.
Namun sesungguhnya secara teknis, semua orang yang menunaikan iba-
dah haji, secara otomatis sudah pasti melakukan ibadah umrah. Karena pada dasarnya ibadah haji adalah ibadah umrah plus dengan tambahan ritual lainnya.
4. Haji Memakan Waktu Lebih Lama
Perbedaan yang lain antara ibadah haji dan umrah adalah dari segi durasi atau lamanya kedua ibadah itu.
Secara teknis praktik di lapangan, rangkaian ritual ibadah haji lebih banyak memakan waktu dibandingkan dengan ibadah umrah.
Orang melakukan ibadah haji paling cepat empat hari, yaitu tanggal 9-10-11-12 Zulhijah. ltu pun bila dia mengambil nafar awal. Bila dia mengambil nafar tsani, berarti ditambah lagi menjadi lima hari.
Sementara durasi ibadah umrah hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3
jam saja. Karena secara praktik, kita hanya butuh tiga pekerjaan ringan, yaitu berihram dari miqat, bertawaf tujuh kali putaran mengelilingi Kabah, lalu berjalan kaki antara Shafa dan Marwah tujuh kali putaran, bercukur, dan selesai.
Lepas dari masalah hukumnya boleh atau tidak boleh sesuai perbedaan
pendapat ulama, seseorang bisa saja menyelesaikan satu, dua, atau tiga rangkaian ibadah umrah dalam sehari, bahkan bisa sampai berkali-kali.
5. Haji Butuh Kekuatan Fisik Lebih
Ibadah haji membutuhkan kekuatan fisik yang lebih besar dan kondisi kesehatan tubuh yang prima.
Hal itu karena ritual ibadah haji memang jauh lebih banyak dan lebih rumit, sementara medannya pun juga tidak bisa dibilang ringan, sehingga ritualnya pun juga sedikit lebih sulit untuk dikerjakan.
Di ketiga tempat yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina, memang prinsipnya
kita tidak melakukan apa-apa sepanjang hari. Kita hanya diminta menetap saja, boleh makan, minum, istirahat, buang hajat, tidur, ngobrol atau apa saja, asal tidak melanggar larangan ihram.
Kecuali di Mina, selama tiga hari kita diwajibkan melakukan ritual melontar tiga jamarat, yaitu Jumratul ula, Jumrah Wustha dan Jumrah Aqabah.
Baca juga: Rukun Haji dan Umrah
Teorinya sederhana, tetapi karena momentumnya berbarengan dengan
jutaan manusia dalam waktu yang amat sempit, ternyata urusan wukuf di
Arafah, bermalam di Muzdalifah sampai urusan melontar ini menjadi tidak
mudah, karena berdesakan dengan tiga jutaan manusia dari berbagai bangsa.
Sering kali terjadi dorong-dorongan hingga menimbulkan korban nyawa yang tidak sedikit.
Dan karena terjadi pergerakan massa dalam jumlah jutaan, antara Mina,
Arafah, Muzdalifah, dan juga kota Mekkah, maka sering kali jatuh korban,
baik Iuka, sakit, ataupun meninggal dunia. Dan mengatur manusia yang berlainan bahasa, adat, tradisi, dan karakter bukan perkara yang mudah.
Semua itu tidak terjadi dalam ibadah umrah, karena tidak ada tumpukan
massa dan tidak sampai terjadi pergerakan massa dari satu tempat ke tempat lain.
Sebab Kabah dan Shafa-Marwah berada di satu titik, yaitu di dalam
Masjidil haram. Lagi pula umrah boleh dikerjakan kapan saja, tidak ada durasi waktu yang membatasi.
Maka ibadah umrah lebih sedikit dan singkat, karena hanya mengitari Kabah tujuh kali dan berjalan bolak-balik dari Shafa dan Marwah tujuh kali.